Budi Arie Didesak Mundur Karena Serangan Ransomware, Projo Bela Mati-matian
Jumat, 28 Juni 2024 – 20:57 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi didesak mundur. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Sekjen Projo Handoko menuturkan seorang menteri hanya bisa diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
“Dia diangkat ataupun nanti diberhentikan atau segala macam oleh presiden, karena dia bertanggungjawab kepada presiden,” kata Handoko.
Sebelumnya, Budi Arie didesak mundur terkait peristiwa serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.
Petisi untuk Budi Arie mundur di change.org pun telah ditandatangani sebanyak 9.133 orang. (mcr4/jpnn)
Projo menanggapi desakan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Projo: Petahana Tidak Akan Pernah Menang di Pilgub Jakarta, Sindir Anies?
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
- Projo Optimistis Bisa Menjegal Langkah Anies di Pilgub Jakarta
- Projo Sebut Pihak yang Sudutkan Budi Arie Adalah Barisan Capres Kalah
- MMB: Ada Pihak Terusik karena Ketegasan Kominfo dalam Memberantas Judi Online
- Menkominfo Mati Kutu Dicecar Sturman, Lalu Melempar ke Kepala BSSN