Budi Arie Didesak Mundur Karena Serangan Ransomware, Projo Bela Mati-matian
Jumat, 28 Juni 2024 – 20:57 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi didesak mundur. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Sekjen Projo Handoko menuturkan seorang menteri hanya bisa diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
“Dia diangkat ataupun nanti diberhentikan atau segala macam oleh presiden, karena dia bertanggungjawab kepada presiden,” kata Handoko.
Sebelumnya, Budi Arie didesak mundur terkait peristiwa serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.
Petisi untuk Budi Arie mundur di change.org pun telah ditandatangani sebanyak 9.133 orang. (mcr4/jpnn)
Projo menanggapi desakan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Menteri Ini Sebut Banyak Partai yang Mau Menampung Jokowi Setelah Dipecat PDIP
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji