Budi Arie Galak pada Judi Online, Kemenkominfo Tegur Twitter
Selasa, 09 Januari 2024 – 21:15 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejauh ini, Kemenkominfo juga telah menegur Meta sebagai penyedia platform Facebook dan Instagram yang menyediakan ruang untuk iklan judi online.
“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," kata Budi.(mcr8/jpnn.com)
Budi Arie Setiadi mengungkapkan kementeriannya memperingatkan X Corp sebagai penyedia aplikasi X (Twitter) yang memberi ruang bagi iklan judi online.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini