Budi Gunawan Ditunjuk jadi Kapolri, Ini Harapan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyampaikan, sesuai undang-undang, Presiden Joko Widodo berhak menentukan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sesuai pilihannya.
Hal ini disampaikan Bambang saat dimintai tanggapan soal tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi.
Bambang menyampaikan, pihaknya tidak bisa memaksa presiden untuk melibatkan KPK dalam proses tersebut. KPK hanya berharap agar penggantian itu dilakukan sesuai tradisi terbaik yang pernah dilakukan, termasuk bila usia pensiun Kapolri yang masih menjabat sudah berakhir atau akan pensiun.
"Dan juga meminta agar calon Kapolri mendatang punyai integritas, akuntabilitas dan dapat kerjasama dengan KPK," harapnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Sabtu (10/1).
Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Budi Gunawan akan menggantikan Sutarman, yang sebenarnya baru akan pensiun Oktober mendatang.(zul/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyampaikan, sesuai undang-undang, Presiden Joko Widodo berhak menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jakarta & Bekasi Dikepung Banjir, Waka MPR: Perlu Ada Langkah Mitigasi
- BMH Gelar Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjung Barat, Jaksel
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- Ada Laporan Alat Peringatan Dini Banjir di Jakarta Rusak
- PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Pertamina Memperkuat Tata Kelola Perusahaan
- Banjir Bekasi Maret 2025, Kita Bukan Bangsa Pengendali Air?