Budi Gunawan Laporkan Pimpinan KPK ke Kejagung

Budi Gunawan Laporkan Pimpinan KPK ke Kejagung
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

Karenanya, Razman menegaskan, penetapan status tersangka Komjen BG harus dibatalkan karena cacat hukum. "Kita minta Jaksa Agung cepat bergerak, periksa. Kalau terbukti tahan Abraham Samad," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komjen Budi Gunawan (BG) terus melakukan perlawanan. Tersangka dugaan gratifikasi itu, menempuh jalur hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News