Budi Gunawan Laporkan Pimpinan KPK ke Kejagung
Rabu, 21 Januari 2015 – 13:55 WIB
Karenanya, Razman menegaskan, penetapan status tersangka Komjen BG harus dibatalkan karena cacat hukum. "Kita minta Jaksa Agung cepat bergerak, periksa. Kalau terbukti tahan Abraham Samad," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan (BG) terus melakukan perlawanan. Tersangka dugaan gratifikasi itu, menempuh jalur hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah