Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan tersangka kasus korupsi. Setiap Jumat, KPK yang biasa memanggil tersangka untuk diperiksa biasanya langsung melakukan penahanan usai diambil keterangannya.
Sedianya, Budi Gunawan yang berstatus tersangka pada kasus rekening gendut diperiksa, Jumat (30/1) hari ini. Tapi atas dasar telah mempra-peradilakan KPK, Budi Gunawan tidak datang.
Kepastian ketidakhadiran calon tunggal Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK. Kata dia, pihaknya sudah menerima informasi lisan bahwa Budi tidak hadir.
"Sekitar pukul 10.30 WIB ada seorang dari Divisi Hukum Mabes Polri ke sini, pangkatnya Kombes tapi saya lupa namanya. Dia mengatakan BG tidak bisa hadir dengan alasan kasusnya masuk ke proses praperadilan," kata Priharsa kepada wartawan, Jumat (30/1). (awa/jpnn)
JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran