Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat

Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat
Budi Gunawan Lolos dari Jumat Keramat. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan tersangka kasus korupsi. Setiap Jumat, KPK yang biasa memanggil tersangka untuk diperiksa biasanya langsung melakukan penahanan usai diambil keterangannya.

Sedianya, Budi Gunawan yang berstatus tersangka pada kasus rekening gendut diperiksa, Jumat (30/1) hari ini. Tapi atas dasar telah mempra-peradilakan  KPK, Budi Gunawan tidak datang.

Kepastian ketidakhadiran calon tunggal Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK. Kata dia, pihaknya sudah menerima informasi lisan bahwa Budi tidak hadir.

"Sekitar pukul 10.30 WIB ada seorang dari Divisi Hukum Mabes Polri ke sini, pangkatnya Kombes tapi saya lupa namanya. Dia mengatakan BG tidak bisa hadir dengan alasan kasusnya masuk ke proses praperadilan," kata Priharsa kepada wartawan, Jumat (30/1). (awa/jpnn)


JAKARTA - Untuk sementara, Komjen Budi Gunawan lolos dari Jumat Keramat, istilah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu menahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News