Budi Gunawan Mangkir, KPK Meradang
jpnn.com - JAKARTA - KPK telah menerima konfirmasi dari Komjen Budi Gunawan (BG) tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan perdana yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (30/1). Konfirmasi tersebut disampaikan secara lisan oleh seorang anggota Divisi Hukum Mabes Polri yang datang ke Gedung KPK.
"Sekitar pukul 10.30 WIB ada seorang dari Divisi Hukum Mabes Polri ke sini, pangkatnya Kombes tapi saya lupa namanya. Dia mengatakan BG tidak bisa hadir dengan alasan kasusnya masuk ke proses praperadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta.
Meski telah menyampaikan keterangan, ketidakhadiran Budi Gunawan dapat dianggap tidak patut oleh penyidik KPK. Menurut Priharsa, ada dua hal yang mendasari anggapan tersebut.
Yang pertama adalah, penyampaian konfirmasi dilakukan secara lisan oleh orang ketiga. Hal ini membuat penyidik mempertanyakan apakah konfirmasi yang disampaikan bersifat resmi atau tidak. Apalagi, anggota Polri yang menyampaikan konfirmasi tersebut tidak membawa surat kuasa dari Budi Gunawan.
"Yang kedua berkaitan dengan alasan proses praperadilan. Penyidik menyampaikan, tidak ada dasar hukum bahwa seorang saksi tidak hadir lataran prosesnya sedang masuk tahap praperadilan," papar Priharsa.
Saat ini, lanjutnya, penyidik masih menelaah dua faktor tersebut untuk menentukan status ketidakhadiran Budi Gunawan. Jika dianggap tidak patut, maka tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah itu terancam dijemput paksa oleh KPK.
"Sesuai KUHAP, jemput paksa akan dilakukan jika dua kali panggilan, dan dua-duanya tidak patut, maka ada kemungkinan dijemput paksa. Itu kewenangan penyidik," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK telah menerima konfirmasi dari Komjen Budi Gunawan (BG) tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan perdana yang dijadwalkan berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos