Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
Jumat, 07 Februari 2025 – 00:00 WIB

Sidang gugatan perdata soal klaim lahan gudang ekspedisi di PN Jambi. Dok: source for JPNN.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta menerangkan kasus perusakan pagar pada 2023 lalu telah dihentikan. Sedangkan untuk laporan terbaru, Polda Jambi telah menerima laporan perusakan tersebut.
"Untuk laporan baru ini sudah ada kita terima laporannya, baru kita terima mungkin diakhir bulan lalu. Yang jelas ada laporan yang sama," ujar Andri, Selasa (5/11/2024).
Dia menyebutkan, laporan baru itu merupakan laporan tindak pidana baru. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Ya sedang proses penyelidikan, karena tindak pidana baru. Tindak pidana pengrusakan dengan objek yang berbeda," sebutnya. (cuy/jpnn)
Kasus perusakan lahan gudang eksedisi di Jambi berlanjut ke babak baru, yakni gugatan perdata di pengadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Farhan Sayangkan Ulah Massa Merusak Fasum hingga Bank
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang