Budi Muliawan: Nilai Kebangsaan Menjadi Dasar Bijak Bermedia Sosial

MPR Menyapa Sahabat Kebangsaan

Budi Muliawan: Nilai Kebangsaan Menjadi Dasar Bijak Bermedia Sosial
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR, Budi Muliawan, SH, MH. Foto: Humas MPR RI.

Sementara, hanya 21 persen sampai 36 persen saja yang mampu mengenali hoaks.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menambahkan survei Eldermen tahun 2021 di 27 negara menyebutkan masyarakat Indonesia percaya dengan apa yang disampaikan media (score 72). 

“Artinya, informasi yang disampaikan media dipercaya dan menjadi rujukan masyarakat Indonesia. Karena itulah, betapa penting bagi kita untuk menyaring informasi dan menangkal berita bohong itu,” ujar dia.

Budi Muliawan mengatakan media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang benar.  Dia menuturkan jika sebuah informasi bohong dibiarkan maka informasi bohong itu akan menjadi kebenaran. 

“Prinsipnya adalah bagaimana mahasiswa bijak menggunakan media atau bermedia sosial dalam rangka menangkal berita bohong atau hoaks. Jika kita tidak bisa memfilter, tidak bijaksana, dan tidak melakukan kroscek, informasi bohong itu bisa mengancam disintegrasi bangsa,” imbuhnya.

Dia mengatakan mahasiswa bisa mengambil peran, salah satunya sebagai guardian of value, atau penjaga nilai. 

Mahasiswa mengambil peran untuk menjaga nilai-nilai agar tetap bertahan. 

“Ketika berbicara tentang melawan hoaks, kita berbicara tentang nilai-nilai kebangsaan,” katanya lagi. 

Budi Muliawan mengingatkan mahasiswa akan pentingnya menjadikan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD NRI 1945 sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News