Budi Mulya Divonis Bersalah, Kasus Century Jalan Terus
Kamis, 17 Juli 2014 – 00:07 WIB
“Kalau sudah ada laporan dari JPU, ada diskusi dan ekspose, baru bisa dilakukan Bisa macam-macam. Bahkan kemudian bukan hanya Dewan Gubernur BI yang bersama-sama BM, tapi juga Sekretaris KSSK (Raden Pardede),” tegas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendakwa Budi Mulya, Kemas Abdul Roni menyatakan akan segera melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024