Budi Mulya: Pemberian FPJP Century Keputusan Bersama
Kamis, 13 Maret 2014 – 13:40 WIB

Budi Mulya: Pemberian FPJP Century Keputusan Bersama
Kubu Budi juga mengingatkan kembali KPK bahwa pada tahun 2011 lalu lembaga antikorupsi itu telah menyatakan tidak ada pelanggaran hukum ataupun penyalahgunaan wewenang dalam pemberian FPJP dan PMS ke Bank Century. Oleh karena itu, dipertanyakan penetapan Budi sebagai terdakwa dalam kasus ini. Kasus ini dianggap sebagai upaya mengkriminalisasikan Budi Mulya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Penasehat hukum terdakwa kasus skandal Century Budi Mulya menyatakan isi dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional