Budi Mulya Sesalkan Pernyataan Boediono Soal Kriminalisasi Pemilik Century
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya menyesalkan pernyataan Boediono.
Saat itu, Boediono menyatakan, dana talangan kepada Bank Century karena adanya kriminalisasi dari pemilik Bank Century yakni Robert Tantular.
"Saya menyesali ungkapan Boediono sebagai pemimpin waktu beliau lapor ke Pak JK, ada kriminalisasi pemilik. Beliau tidak memahami impact-nya (dampak) pada kami," kata Budi saat menjalani persidangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/6).
Budi menjelaskan, penyelamatan Bank Century saat itu dilakukan untuk mencegah krisis ekonomi terjadi lagi, seperti pada tahun 1997-1998.
Sebelumnya, JK mengaku menerima laporan dari Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah empat hari kucuran dana talangan sebesar Rp 2,7 triliun ke Bank Century.
JK saat itu bertanya ke Boediono alasan pemberian dana talangan kepada Century. Boediono mengaku pemberian, hal itu dilakukan karena uang diambil oleh pemilik Century. JK menyebut hal itu sebagai perampokan.
Laporan dari Menkeu dan Gubernur BI disampaikan ke JK pada 25 November 2008. Saat itu, JK mempertanyakan langkah BI melakukan tindakan hukum terhadap Robert.
Karena tidak ada tindak lanjut, JK mengambil alih penanganan untuk tindakan hukum terhadap Robert. Sebab Boediono, menurut JK, mengatakan tidak ada dasar hukum memperkarakan Robert. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital