Budi Mulya Sudah Jadi Terpidana, Salinan Putusan Kasasi Masih Tertahan di MA
Minggu, 23 Agustus 2015 – 13:18 WIB

Budi Mulya Sudah Jadi Terpidana, Salinan Putusan Kasasi Masih Tertahan di MA
Lantas, kapan MA akan menyerahkan salinan putusan tersebut ke KPK? Suhadi pun menjawab diplomatis tanpa menyebutkan waktu secara pasti. "Secepatnya," kata dia.
Dia menambahkan, waktu yang diperlukan majelis hakim untuk mengoreksi salinan putusan perkara tidak terlalu lama. "Tapi tergantung majelis hakim, karena terkadang masih ada beban tugas yang lain," tandasnya.(put/JPG)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengembangkan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN