Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Soal Pemecahan Deposito Untuk Siasati Aturan LPS
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:04 WIB
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Sampoerna diperiksa selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00, Budi Sampoerna. Sementara Eman Ahmad Sulaeman usai medampingi Budi Sampoerna, mengakui jika kliennya memang ditanya soal aliran dana Bank Century. “Kita sampaikan beberapa dokumen mengenai aliran dana itu,” ujarnya.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Budi yang didampingi pengacaranya, Eman Ahmad Sulaeman enggan melayani pertayaan wartawan. Budi memilih bungkam sembari berlalu ke mobil Toyota Fortuner warna silver bernomor polisi B 1242 EJA.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Sampoerna itu terkait penyelidikan kasu Bank Century. “Fokus penyelidikannya pada aliran dana Bank Century,” ujar Johan di KPK, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024