Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Soal Pemecahan Deposito Untuk Siasati Aturan LPS
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:04 WIB
Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Sampoerna diperiksa selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00, Budi Sampoerna. Sementara Eman Ahmad Sulaeman usai medampingi Budi Sampoerna, mengakui jika kliennya memang ditanya soal aliran dana Bank Century. “Kita sampaikan beberapa dokumen mengenai aliran dana itu,” ujarnya.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Budi yang didampingi pengacaranya, Eman Ahmad Sulaeman enggan melayani pertayaan wartawan. Budi memilih bungkam sembari berlalu ke mobil Toyota Fortuner warna silver bernomor polisi B 1242 EJA.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Sampoerna itu terkait penyelidikan kasu Bank Century. “Fokus penyelidikannya pada aliran dana Bank Century,” ujar Johan di KPK, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun