Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Soal Pemecahan Deposito Untuk Siasati Aturan LPS
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:04 WIB
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Sampoerna diperiksa selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00, Budi Sampoerna. Sementara Eman Ahmad Sulaeman usai medampingi Budi Sampoerna, mengakui jika kliennya memang ditanya soal aliran dana Bank Century. “Kita sampaikan beberapa dokumen mengenai aliran dana itu,” ujarnya.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Budi yang didampingi pengacaranya, Eman Ahmad Sulaeman enggan melayani pertayaan wartawan. Budi memilih bungkam sembari berlalu ke mobil Toyota Fortuner warna silver bernomor polisi B 1242 EJA.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Sampoerna itu terkait penyelidikan kasu Bank Century. “Fokus penyelidikannya pada aliran dana Bank Century,” ujar Johan di KPK, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak