Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Soal Pemecahan Deposito Untuk Siasati Aturan LPS
Rabu, 03 Februari 2010 – 22:04 WIB
Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
Meski demikian Eman juga menegaskan bahwa Budi Sampoerna juga mengklarifikasi keterangan Robert Tantular terutama tentang pembuatan 247 negotiable certificate deposit (NCD) maupun perjanjian pinjam-meminjam. Sebelumnya, Robert Tantular saat member keterangan di Pansus Angket Bank Century sempat menyatakan bahwa pemecahan dana ke dalam 247 NCD atas inisiatif pihak Budi Sampoerna.
Baca Juga:
“Kita juga klarifikasi mengenai keterengan Robert bahwa itu ada pinjam meminjam. Kita tolak semua dengan data. Kemudian ada tuduhan mengenai rekayasa NCD, itu juga kita bantah dengan data,” tandasnya.
Menurutnya, jika Budi Sampoerna mau mengakali Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar duit yang disimpan bisa ditarik, tentunya yang dipecah dengan NCD bukanlah simpanan sebesar USD 42 juta. “Jadi kalau dikatakan Pak Budi mau ngakali LPS, kenapa tidak USD 113 juta saja dipecah, kenapa harus yang USD 42juta?” kilahnya.
Meski demikian Eman mengakui jika kliennya memang mendapat dana sebesar Rp 51 miliar dari Bank Century paska bailout . Uang itu merupakan bagian dari uang sejumlah Rp 395 miliar milik Budi Sampoerna yang disimpan di Bank Century. “Kita kan sebagai nasabah, ada deposito ya kita minta,” ujarnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Pengusaha yang tercatat sebagai deposan kakap di Bank Century, Budi Sampoerna, sepanjang Rabu (3/2), diperiksa Komisi pemberantasan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta