Budi Sampoerna Diusulkan Diperiksa Pansus
Senin, 11 Januari 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Century, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar Budi Sampoerna, salah seorang nasabah Bank Century dengan nilai Rp 1,7 triliun, untuk dimintai keterangan di Pansus. Menurutnya, keterangan Budi Sampoerna sangat penting untuk mengklairifikasi keterangan Robert, terkait dengan tiga opsi untuk mengamankan uang Budi di Bank Century.
"Padahal dia (Budi Sampoerna, Red) tidak berhak mendapatkan dana itu. Budi Sampoerna saya usulkan dihadirkan untuk mengkronfontir keterangan Robert," kata Bambang, dalam pemeriksaan Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan Robert, ketiga opsi itu adalah bahwa Budi akan membeli aset milik Bank Century, seperti gedung. Kedua, memecah-mecah jumlah dananya sebesar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2 miliar, agar sesuai dengan undang-undang untuk bisa dibayarkan. Opsi ketiga adalah meminjam uang milik Budi (sebesar) USD 18 juta untuk membayar valas, agar bisa ikut kliring.
Meski dipecah-dipecahnya uang milik Budi itu menjadi Rp 2 milyar dari Rp 1,7 triliun melanggar undang-undang, namun Robert tetap melakukannya. Pemecahan menjadi Rp 2 milyar itu dilakukan dengan kepemilikan mengatasnamakan karyawan Bank Century dan karyawan Budi yang ada di Bali. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Century, Bambang Soesatyo, mengusulkan agar Budi Sampoerna, salah seorang nasabah Bank Century dengan nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya