Budi Susanto Jadi Saksi Irjen Djoko di KPK

Budi Susanto Jadi Saksi Irjen Djoko di KPK
Budi Susanto Jadi Saksi Irjen Djoko di KPK
Saat ini Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.

Dalam kasus tersebut, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu disebut sebagai orang yang memerintahkan Sukotjo S Bambang  membawa uang suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo. Uang diisi dalam sebuah kardus dan dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi.

Tak cuma itu, Sukotjo juga diminta Budi mengirimkan uang Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Kemudian dia memberikan dana Rp 1,7 miliar ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Rp 2 miliar disetorkan lewat staf pribadi Djoko Susilo. Duit itu merupakan keuntungan CMMA yang menang tender proyek simulator SIM. Namun, semua dugaan suap itu sudah dibantah Polri.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Budi Susanto. Pemeriksaan ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News