Budi Tersangka, Apa Kabar Kasus Hadi Purnomo dan SDA?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mencurigai ada motif lain KPK di balik penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu dicurigai hanya main gertak sesaat.
Kecurigaan ini yang menjadi alasan Komisi Hukum tetap lanjutkan tahap uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
"Kami khawatir ini bluffing. Bisa saja setelah ditetapkan tidak ada tindakan apa-apa, kasusnya tidak dituntaskan. Kalau kita hentikan kan kasian (Budi Gunawan)," kata Desmon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/1).
Desmon mendasari pendapatnya dari penetapan tersangka mantan Kepala BPK Hadi Purnomo dan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali oleh KPK.
"Mereka sudah lama ditetapkan tersangka, tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," jelas politikus Gerindra ini.
Ia khawatir KPK sekarang menggunakan cara yang sama untuk menghambat proses seleksi calon Kapolri.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka kan harusnya kasusnya dituntaskan. Kalau seperti SDA dan Bapak Hadi Purnomo itu penyanderaan orang namanya," paparnya.
Lebih lanjut Desmon mengatakan, keputusan Komisi III melanjutkan uji kelayakan bukan lah tanda dukungan kepada Budi Gunawan. Menurutnya, tidak ada jaminan Kepala Lemdikpol itu bakal diloloskan oleh Komisi III.
JAKARTA - Komisi III DPR mencurigai ada motif lain KPK di balik penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Lembaga antirasuah
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar