Budi Tersangka, Apa Kabar Kasus Hadi Purnomo dan SDA?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mencurigai ada motif lain KPK di balik penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu dicurigai hanya main gertak sesaat.
Kecurigaan ini yang menjadi alasan Komisi Hukum tetap lanjutkan tahap uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
"Kami khawatir ini bluffing. Bisa saja setelah ditetapkan tidak ada tindakan apa-apa, kasusnya tidak dituntaskan. Kalau kita hentikan kan kasian (Budi Gunawan)," kata Desmon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/1).
Desmon mendasari pendapatnya dari penetapan tersangka mantan Kepala BPK Hadi Purnomo dan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali oleh KPK.
"Mereka sudah lama ditetapkan tersangka, tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," jelas politikus Gerindra ini.
Ia khawatir KPK sekarang menggunakan cara yang sama untuk menghambat proses seleksi calon Kapolri.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka kan harusnya kasusnya dituntaskan. Kalau seperti SDA dan Bapak Hadi Purnomo itu penyanderaan orang namanya," paparnya.
Lebih lanjut Desmon mengatakan, keputusan Komisi III melanjutkan uji kelayakan bukan lah tanda dukungan kepada Budi Gunawan. Menurutnya, tidak ada jaminan Kepala Lemdikpol itu bakal diloloskan oleh Komisi III.
JAKARTA - Komisi III DPR mencurigai ada motif lain KPK di balik penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Lembaga antirasuah
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi