Budi Tersangka KPK, Aziz Tak Banyak Komentar
jpnn.com - JAKARTA - Budi Supriyanto, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar resmi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kasus Budi, merupakan rentetan dari operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, yang menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Fulus diberikan agar perusahaan ini bisa jatah pekerjaan di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.
Menanggapi penetapan tersangka Budi, Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin tidak banyak komentar saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (2/3). Soal bantuan hukum, partai akan memberikan bila Budi membutuhkannya.
"Lihat perkembangan. Kalau diperlukan beliau (akan diberikan). Karena sifat penasehat hukum berdasarkan surat kuasa," ujar Aziz.
Aziz juga belum mau berspekulasi soal sanksi dari fraksi karena Budi baru saja berstatus tersangka. "Kan masih berproses. Kami tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi