Budi Tersangka KPK, Aziz Tak Banyak Komentar

Budi Tersangka KPK, Aziz Tak Banyak Komentar
Aziz Syamsuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Budi Supriyanto, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar resmi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kasus Budi, merupakan rentetan dari operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, yang menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Fulus diberikan agar perusahaan ini bisa jatah pekerjaan di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.

Menanggapi penetapan tersangka Budi, Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin tidak banyak komentar saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (2/3). Soal bantuan hukum, partai akan memberikan bila Budi membutuhkannya.

"Lihat perkembangan. Kalau diperlukan beliau (akan diberikan). Karena sifat penasehat hukum berdasarkan surat kuasa," ujar Aziz.

Aziz juga belum mau berspekulasi soal sanksi dari fraksi karena Budi baru saja berstatus tersangka. "Kan masih berproses. Kami tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News