Budi Tersangka KPK, Aziz Tak Banyak Komentar
jpnn.com - JAKARTA - Budi Supriyanto, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar resmi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kasus Budi, merupakan rentetan dari operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, yang menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Fulus diberikan agar perusahaan ini bisa jatah pekerjaan di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.
Menanggapi penetapan tersangka Budi, Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin tidak banyak komentar saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (2/3). Soal bantuan hukum, partai akan memberikan bila Budi membutuhkannya.
"Lihat perkembangan. Kalau diperlukan beliau (akan diberikan). Karena sifat penasehat hukum berdasarkan surat kuasa," ujar Aziz.
Aziz juga belum mau berspekulasi soal sanksi dari fraksi karena Budi baru saja berstatus tersangka. "Kan masih berproses. Kami tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis