Budi Waseso: Ini karena Allah
![Budi Waseso: Ini karena Allah](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150320_143454/143454_655921_Budi_Waseso__Imam_Husein_JP_dl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku perjalanan karirnya sempat tersendat gara-gara laporan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Presiden, Menko Polhukam, dan Kapolri, terkait kondisi keamanan pilkada di Gorontalo tahun 2013.
Saat itu Buwas menjabat sebagai kapolda Gorontalo dan dimutasi yang diduga karena laporan Rusli Habibie. "Salah satu dampaknya itu," jelas Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).
Namun Buwas bersyukur karena perjalanan karirnya saat ini tertolong tangan Tuhan. Hingga ia akhirnya menyandang jenderal bintang tiga sebagai Kabareskrim Polri. "Ini karena Allah," kata Buwas.
Seperti diketahui, Buwas melaporkan Rusli atas dugaan pencemaran nama baik pada 2013 lalu.
Sementara, Rusli Habibie mengaku tidak ada niat buruk mengirim surat ke pemerintah pusat saat itu. Rusli menjelaskan, tindakannya itu karena dalam Instruksi Presiden Nomor 2 /2013, seorang gubernur turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan daerah.
Beberapa hal yang dilaporkan Rusli terkait keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Walikota di Gorontalo. Buwas juga dilaporkan karena tidak hadir dalam setiap rapat Musyawarah Pimpinan Daerah.
Sebaliknya, Buwas menilai laporan Rusli itu upaya untuk menyingkirkannya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi. (fir/rus/RMOL)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengaku perjalanan karirnya sempat tersendat gara-gara laporan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara