Budi Waseso Ogah Penuhi Permintaan Abraham Samad
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Namun, kubu Samad menyatakan tidak akan memenuhi panggilan. Bagi Polri, itu bukan persoalan karena merupakan hak dari seorang tersangka. Apalagi jika alasannya bisa diterima penyidik.
"Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," tegas Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (20/2).
Dia pun heran apa alasannya hingga kubu Samad meminta pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Bagi Budi, tidak ada yang diistimewakan karena semua warga negara sama di hadapan hukum. "Alasannya kenapa (minta di Jakarta)? Sekarang kasusnya kecil atau besar sih?" tanya Budi. "Semua Warga Negara Indonesia punya hak di mata hukum."
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, memang konfirmasi terakhir dari penyidik diketahui Abraham tak akan datang. "Tapi, ditunggu sampai sore. Setelah ada penjelasan akan dijadwalkan pemanggilan kedua," tegasnya, Jumat (20/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos