Budi Waseso Ogah Penuhi Permintaan Abraham Samad
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Namun, kubu Samad menyatakan tidak akan memenuhi panggilan. Bagi Polri, itu bukan persoalan karena merupakan hak dari seorang tersangka. Apalagi jika alasannya bisa diterima penyidik.
"Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," tegas Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (20/2).
Dia pun heran apa alasannya hingga kubu Samad meminta pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Bagi Budi, tidak ada yang diistimewakan karena semua warga negara sama di hadapan hukum. "Alasannya kenapa (minta di Jakarta)? Sekarang kasusnya kecil atau besar sih?" tanya Budi. "Semua Warga Negara Indonesia punya hak di mata hukum."
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, memang konfirmasi terakhir dari penyidik diketahui Abraham tak akan datang. "Tapi, ditunggu sampai sore. Setelah ada penjelasan akan dijadwalkan pemanggilan kedua," tegasnya, Jumat (20/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%