Budi Waseso Ogah Penuhi Permintaan Abraham Samad

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Namun, kubu Samad menyatakan tidak akan memenuhi panggilan. Bagi Polri, itu bukan persoalan karena merupakan hak dari seorang tersangka. Apalagi jika alasannya bisa diterima penyidik.
"Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," tegas Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (20/2).
Dia pun heran apa alasannya hingga kubu Samad meminta pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Bagi Budi, tidak ada yang diistimewakan karena semua warga negara sama di hadapan hukum. "Alasannya kenapa (minta di Jakarta)? Sekarang kasusnya kecil atau besar sih?" tanya Budi. "Semua Warga Negara Indonesia punya hak di mata hukum."
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, memang konfirmasi terakhir dari penyidik diketahui Abraham tak akan datang. "Tapi, ditunggu sampai sore. Setelah ada penjelasan akan dijadwalkan pemanggilan kedua," tegasnya, Jumat (20/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap