Budiman Sang Gembong Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap, Terpaksa Dilumpuhkan
Jumat, 06 Maret 2020 – 23:33 WIB

Budiman alias Budi saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang setelah dilumpuhkan oleh Jatanras Polda Sumsel, Kamis (5/3/2020) malam. Foto : edho/sumeks.co
Budi mengaku sudah lima kali melakukan aksi curanmor. Dan motor hasil curian biasanya dijual seharga Rp2 juta. “Terakhir memang sama Ferdi (yang sudah menjalni hukuman). Tetapi motor itu tidak aku jual untuk dipakai saja. Waktu dicari aku tidak kemana-mana, cuma ke Pulau Rimau, Banyuasin, Pak,” akunya.(dho)
Budiman alias Budi, 36, gembong pencurian motor di lima TKP akhirnya ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (5/3/2020) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap