Budiman Santoso, Pemuda Brebes Itu Punya Ilmu Sirep, Sayang..
Rabu, 04 November 2020 – 10:23 WIB
"Karena jam-jam itu para penghuni terlelap tidur. Jadi saat saya melakukan aksi mereka tidak bangun," katanya.
Saat ditanya apakah dirinya menggunakan trik khusus agar penghuni tidak terbangun, dia hanya terdiam.
Namun, dari informasi yang diperoleh, tersangka mengaku di hadapan petugas menggunakan ilmu sirep agar pemilik rumah tertidur lelap.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5a KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara tersangka lain dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (muj/zul)
Pemuda asal Brebes, Budiman Santoso menggunakan ilmu sirep itu untuk mendukung aksinya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Luthfi-Taj Yasin dan Faruq-Ashim di Jateng
- Paramitha Widya Kusuma Mendapatkan Dukungan Mahasiswa dan Pemuda untuk Maju di Pilkada Brebes
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Warga Brebes Sumbang 10 Ribu Telor Asin untuk Kampanye Akbar AMIN di JIS
- Selain Hidupkan Perekonomian, Anies Juga Prioritaskan Akses Pendidikan di Pantura