Budiman Sudjatmiko: Anak Muda Harus jadi Bagian Pemerintahan Desa

Budiman Sudjatmiko: Anak Muda Harus jadi Bagian Pemerintahan Desa
Seminar nasional yang digelar Rumah Milenial Indonesia. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Taufik Madjid memastikan kucuran dana desa yang digulirkan pemerintah untuk sekitar 74 ribu desa memberikan banyak manfaat.

Menurut Taufik, fokus utama sekarang ialah mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Taufik mengungkap hal tersebut ketika menjadi pembicara seminar nasional dengan salah satu topik yang dibahas "Benahi BUMDes Menjadi Perusahaan Big Data Centre Desa”. Seminar digelar Rumah Milenial Indonesia di Gedung Juang awal pekan ini.

Taufik memaparkan penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sesuai dengan kondisi desa.

"Ada sekitar 74 ribu lebih desa yang menerima dana desa. Dana yang diterima harus dikelola dengan baik sehingga menjadikan desa sebagai basis utama pembangunan. Ada 46 ribu BUMDes tetapi animo anak muda sangat kurang. Dana desa ini bukan sekadar masalah dana yang digelontorkan oleh pemerintah, tetapi masalah kewenangan yang besar diberikan untuk desa. Status BUMDes bukan badan hukum tetapi bisa mendirikan usaha berbadan hukum," ujarnya.

BACA JUGA: Pak Menteri: Apakah Dana Desa Tahap ke-2 di Tempat Anda Sudah Cair?

Sementara, Ketua Umum Inovator 4.0 sekaligus anggota DPR RI PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, mendorong pemuda Indonesia untuk memegang kendali penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa. Pemuda Indonesia diharapkan menjadi penggerak pemerintahan desa untuk menjemput revolusi 4.0.

"Orang muda harus menjadi bagian dari pemerintahan desa untuk menggerakkan pembangunan tingkat desa," ujarnya.

Dengan adanya UU Desa, pemerintah desa tidak mengalami kendala dari segi ketersediaan dana pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News