Budiman Sudjatmiko: Anak Muda Harus jadi Bagian Pemerintahan Desa

Budiman Sudjatmiko: Anak Muda Harus jadi Bagian Pemerintahan Desa
Seminar nasional yang digelar Rumah Milenial Indonesia. Foto: Istimewa

Dengan adanya UU Desa, kata Budiman, pemerintah desa tidak mengalami kendala dari segi ketersediaan dana pembangunan. Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar desa. Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan sumber daya manusia di desa.

"Pemuda mesti bisa mengambil peran untuk memberikan pendampingan terhadap masyarakat," katanya.

Irendra Radjawali memberikan paparan mengenai Artificial Intelligence (AI) and Machine Learning (ML). Kombinasi dari penggunaan AI dan ML bisa digunakan dalam pemetaan lahan, potensi lingkungan hingga kerusakan lingkungan seperti yang telah dilakukan di Kalimantan Barat.

"Hasil pemetaan yang didapatkan dapat digunakan sebagai basis data pembagunan daerah, secara spesifik dalam digunakan di daerah. Dalam pemberantasan Korupsi, AI dan ML juga dapat digunakan untuk menganalisis pola-pola yang digunakan saat korupsi terjadi. Penerapan teknologi seperti AI dan ML ke depan dapat digunakan sebagai salah satu tools pemberantasan korupsi," pungkasnya. (*/adk/jpnn)


Dengan adanya UU Desa, pemerintah desa tidak mengalami kendala dari segi ketersediaan dana pembangunan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News