Budiman Sudjatmiko: Anak Muda Harus jadi Bagian Pemerintahan Desa

Dengan adanya UU Desa, kata Budiman, pemerintah desa tidak mengalami kendala dari segi ketersediaan dana pembangunan. Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar desa. Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan sumber daya manusia di desa.
"Pemuda mesti bisa mengambil peran untuk memberikan pendampingan terhadap masyarakat," katanya.
Irendra Radjawali memberikan paparan mengenai Artificial Intelligence (AI) and Machine Learning (ML). Kombinasi dari penggunaan AI dan ML bisa digunakan dalam pemetaan lahan, potensi lingkungan hingga kerusakan lingkungan seperti yang telah dilakukan di Kalimantan Barat.
"Hasil pemetaan yang didapatkan dapat digunakan sebagai basis data pembagunan daerah, secara spesifik dalam digunakan di daerah. Dalam pemberantasan Korupsi, AI dan ML juga dapat digunakan untuk menganalisis pola-pola yang digunakan saat korupsi terjadi. Penerapan teknologi seperti AI dan ML ke depan dapat digunakan sebagai salah satu tools pemberantasan korupsi," pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Dengan adanya UU Desa, pemerintah desa tidak mengalami kendala dari segi ketersediaan dana pembangunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara