Budiman Sudjatmiko Harap Prabowo Subianto Konsisten Menjalankan UU Desa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu), Budiman Sudjatmiko menyebut Prabowo Subianto harus menjalankan Undang-Undang Desa (UU Desa) secara konsisten jika menang di Pilpres 2024, termasuk dana desa.
Hal itu disampaikan Budiman dalam acara diskusi yang bertajuk Membagun Kemandirian Desa dalam Menyongsong Indonesia Menang di DPP PRABU, Jln Maluku No 40, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).
Dia mengatakan optimalisasi dana desa adalah bagian dari pelaksanaan UU Desa secara konsisten dan menjadi bagian dari enam jalan penting bagi Indonesia, yakni digitalisasi, hilirisasi, dekarbonisasi, konektifitas, pembangunan SDM, dan optimalisasi dana desa.
"Ini enggak boleh lepas salah satunya ini, karena itu pemerintah ke depan, saya harap Pak Prabowo mulai menjalakan UU Desa secara konsisten," kata Budiman.
Dia menyebutkan pemerintah harus memberikan pengkuan kepada desa sebagai komunitas yang punya hak asal usul dan subsidiaritas bahwa desa punya kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri.
"Kemarin desa sudah mampu mengurus infrastruktur fisik. Sekarang sebagian tujuan dalam hilirisasi itu bisa dimulai dari desa dengan mendorong bumdes yang mampu dengan permodalan dana desa untuk mengembangkan pabrik untuk pengolahan pascapanen," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan di dalam UU Desa, aspek digitalisasi juga harus dipenuhi.
"Seluruh aktivitas desa harus terekam secara digital termasuk anggaran dana desa," lanjutnya.
Ketua Dewan Pembina Prabu Budiman Sudjatmiko menyebut Prabowo Subianto harus menjalankan UU Desa secara konsisten jika menang Pilpres 2024.
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan