Budiono Tak Hadir, DPR Batalkan Raker Menkeu-Gubernur BI
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:16 WIB
Sedangkan Miranda menyatakan, dari peraturan BI, tugas seorang gubernur BI bisa diwakili oleh deputi senior. “Tapi karena ini merupakan keputusan dewan, kami menerimanya dan siap dipanggil kapan saja.”
Baca Juga:
Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan keputusan penjadwalan kembali. (esy/JPNN)
JAKARTA- Ketidakhadiran Gubernur BI Boediono melukai hati anggota Komisi XI DPR RI. Sebagai luapannya, Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz yang memimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi