Budiono Tak Hadir, DPR Batalkan Raker Menkeu-Gubernur BI
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:16 WIB

Budiono Tak Hadir, DPR Batalkan Raker Menkeu-Gubernur BI
Sedangkan Miranda menyatakan, dari peraturan BI, tugas seorang gubernur BI bisa diwakili oleh deputi senior. “Tapi karena ini merupakan keputusan dewan, kami menerimanya dan siap dipanggil kapan saja.”
Baca Juga:
Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan keputusan penjadwalan kembali. (esy/JPNN)
JAKARTA- Ketidakhadiran Gubernur BI Boediono melukai hati anggota Komisi XI DPR RI. Sebagai luapannya, Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz yang memimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam dan Galeri24 Hari Ini Merosot, UBS Turun Tipis
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang
- RI Terdampak Perang Dagang, Prabowo: Kita Tetap Tenang
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok