Bui bagi Pencuri Teleprompter Obama
Minggu, 14 April 2013 – 07:36 WIB

Bui bagi Pencuri Teleprompter Obama
WASHINGTON – Seorang pria dihukum berat meskipun hanya mencuri teleprompter (alat bantu baca saat seseorang bicara di depan umum). Dia pun diganjar hukuman tujuh tahun penjara. Sebab, pengial baca atau teleprompter yang dia curi itu adalah yang biasa digunakan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama saat acara di Gedung Putih. Hukum Virginia menetapkan hukuman penjara tiga tahun untuk pencurian properti milik pemerintah. Namun, Brown menyatakan menyesal dan menerima hukuman tujuh tahun daripada semua kasusnya disidangkan, lalu menerima vonis lebih berat.
Eric Brown, 49, divonis tujuh tahun setelah dia terbukti menyikap teleprompter Obama. ’’Pencurian properti milik pemerintah merupakan kejahatan yang serius,’’ ungkap Roderick Young, asisten jaksa Eastern District of Virginia, saat sidang pembacaan vonis, Kamis lalu (11/4). ’’Semakin serius karena properti yang dicuri itu adalah milik Bagian Komunikasi Gedung Putih,’’ lanjutnya.
Baca Juga:
Brown juga dinyatakan bersalah atas 36 kasus kriminal lain. Pria asal Virginia itu pun menerima untuk menjalani penuh hukuman tujuh tahun guna menghindari dakwaan lainnya terkait pencurian 14 mobil. Salah satu mobil yang dicurinya itu mengangkut teleprompter dan perlengkapan audio milik Obama. Pencurian itu terjadi pada 2011.
Baca Juga:
WASHINGTON – Seorang pria dihukum berat meskipun hanya mencuri teleprompter (alat bantu baca saat seseorang bicara di depan umum). Dia pun
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi