Bujang Lapuk Cabuli Bocah Usia 10 Tahun
jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap Sholeh (52) warga Sambibulu Taman Sidoarjo, Jatim. Bujang lapuk ini diketahui telah melakukan perbuatan cabul hingga lima kali kepada korbannya Mawar (10).
Pada kali kelima, perbuatan biadab pelaku berhasil diketahui orang tua korban, dan berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib.
Menurut Kompol M. Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo aksi cabul pelaku dilakukan pada Agustus 2018 di toilet dekat rumah korban.
Dengan iming-iming meminjamkan handpone miliknya.
"Hingga kali kelima, perbuatan pelaku diketahui orang tua korban dan kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib," kata Kompol Harris.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul hanya kepada korban Mawar. Untuk pertangungjawaban perbuatannya, pelaku harus mendekam di jeruji besi, dan terancam dipidana sampai 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Perbuatan cabul pelaku berhasil diketahui orang tua korban dan berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya