Bujubuneng, Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
jpnn.com - PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi.
Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi berinisial T ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu-sabu seberat 18 kilogram.
Saat ini, keterlibatan oknum polisi tersebut masih terus diselidiki.
Pemeriksaan terus dilakukan guna mengungkap perannya dalam peredaran narkotika di Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, T ditangkap pada 14 November lalu.
Artinya, T diciduk dua hari setelah tersangka pemilik 35 ribu happy five yakni Darmadi alias Dar dan Udin ditangkap.
"Anggota polisi ini masih kami periksa sampai saat ini," kata Iwan usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 2,3 kg di Mapolresta Pontianak, Senin (21/11).
Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. "Kalau terbukti terlibat tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kang Iwan, sapaan akrabnya.
PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi. Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani