Bujubuneng, Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

jpnn.com - PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi.
Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi berinisial T ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu-sabu seberat 18 kilogram.
Saat ini, keterlibatan oknum polisi tersebut masih terus diselidiki.
Pemeriksaan terus dilakukan guna mengungkap perannya dalam peredaran narkotika di Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, T ditangkap pada 14 November lalu.
Artinya, T diciduk dua hari setelah tersangka pemilik 35 ribu happy five yakni Darmadi alias Dar dan Udin ditangkap.
"Anggota polisi ini masih kami periksa sampai saat ini," kata Iwan usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 2,3 kg di Mapolresta Pontianak, Senin (21/11).
Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. "Kalau terbukti terlibat tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kang Iwan, sapaan akrabnya.
PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi. Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju