Bujubuneng, Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

jpnn.com - PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi.
Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi berinisial T ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu-sabu seberat 18 kilogram.
Saat ini, keterlibatan oknum polisi tersebut masih terus diselidiki.
Pemeriksaan terus dilakukan guna mengungkap perannya dalam peredaran narkotika di Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, T ditangkap pada 14 November lalu.
Artinya, T diciduk dua hari setelah tersangka pemilik 35 ribu happy five yakni Darmadi alias Dar dan Udin ditangkap.
"Anggota polisi ini masih kami periksa sampai saat ini," kata Iwan usai pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 2,3 kg di Mapolresta Pontianak, Senin (21/11).
Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. "Kalau terbukti terlibat tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kang Iwan, sapaan akrabnya.
PONTIANAK – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ternyata juga melibatkan oknum polisi. Hal itu terungkap setelah salah satu oknum polisi
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Banjir Melanda 3 Kecamatan di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam
- BPBD Kutim Tangkap Buaya Penerkam Anak di Sungai Sangatta