Buka Akses untuk BPK Pantau APBD secara Online

Buka Akses untuk BPK Pantau APBD secara Online
Buka Akses untuk BPK Pantau APBD secara Online

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk menjadikan APBD Jawa Tengah semakin transparan. Demi mewujudkan upaya itu, Ganjar mendukung penuh langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan data transaksi rekening milik Pemprov Jateng di Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara online.

Hal itu disampaikan Ganjar usai penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK dengan sejumlah gubernur dan direktur BPD tentang akses data transaksi rekening pemprov secara online di Jakarta, Selasa (21/1). "Kita setuju saja, karena ini mempermudah kontrol dan pola pemeriksaan maupun pencatatannya. Jadi tinggal jalan saja," ucap Ganjar usai melakukan penandatanganan kesepakatan yang digelar di auditorium BPK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Sejumlah BPD yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan itu antara lain BPD Jateng, Jabar-Banten, Bank Jatim, BPD Bali dan Bank Sulselbar. Dengan kerjasama itu, Ganjar berharap akses data keuangan pemda melalui sistem online itu dapat berjalan secara efektif dan tidak menganggu data perbankan.

"Cuma tadi memang ada yang menarik ketika masuk ke perbankan yang penting tidak menganggu, nantinya UU Perbankan menyangkut kerahasiaannya. Sehingga harapannya betul-betul dua instansi ini bisa melaksanakan, tidak sampai bocor," harap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Menurutnya kerjasama ini dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan APBD.

"Ya bagus, biar BPK langsung terkoneksi dengan data. Kalau ada kecurangan bisa ketahuan, jadi datanya bisa untuk perbandingan," pungkas pria berkumis tebal yang dikenal dengan panggilan Pakde Karwo itu.(chi/jpnn)

 

JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk menjadikan APBD Jawa Tengah semakin transparan. Demi mewujudkan upaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News