Buka Bisnis Sabu di Lapas, 3 Sipir dan 8 Napi Diciduk Polisi
Jumat, 22 Juli 2016 – 21:26 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA diseret keluar Lapas lantaran diduga sebagai biang keributan di Lapas Kelas II A Bengkulu, Kamis (21/07/2016). Foto RIZKY/BE/jpg
Padahal sebelumnya, Kapolres sudah meminta Kalapas Bengkulu menutup blok atas, tetapi waktu polisi tiba, blok narkoba sudah terbuka, sementara para napi turun ke lantai dasar menghalangi polisi untuk naik ke lantai atas.
Salah satu napi kemudian sempat memukul Kapolres, sehingga terjadilah kericuhan tersebut. Setelah napi mulai bisa dikendalikan, polisi mengamankan 8 orang napi dan 3 orang petugas lapas yang diduga sebagai biang kerusuhan.
Setelah tahanan dan oknum petugas lapas itu diamankan, polisi dengan leluasa menggeledah sejumlah ruangan yang dihuni para napi narkoba.(167/cw2/ray/jpnn)
BENGKULU – Polres Bengkulu, Kamis (21/7), sore berhasil mengungkap bisnis narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan delapan narapidana dan tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor