Buka-Bukaan di Persidangan, Sandra Dewi Ungkap Perjanjian Pisah Harta

jpnn.com, JAKARTA - Artis Sandra Dewi dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10).
Dalam sidang itu, dia mengungkapkan sumber kekayaannya dari mulai tas mewah hingga tabungan merupakan penghasilan sendiri dari profesinya sebagai figur publik.
Sandra Dewi sendiri terkenal cukup aktif bermain peran dalam sinetron, film bahkan menjadi MC atau pemandu acara, Brand Ambasador (BA) alias bintang iklan hingga influenser di media sosial.
"Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya," kata Sandra Dewi dikutip JPNN.com, Jumat (11/10).
Dia menjelaskan dasar itu yang akhirnya mendorong keduanya membuat perjanjian pisah harta sebelum melakukan pernikahan.
"Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga," lanjutnya.
Dia menjelaskan dokumen pisah harta yang ditandatangani notaris sebelum pernikahan itu jadi bukti yang kuat untuk membantah tudingan adanya TPPU atas barang dan aset pribadi yang dimiliki.
Dia pun mengeluhkan rekening pribadi dan rekening tabungan anak-anaknya yang diblokir. Padahal, dia telah memiliki banyak tabungan dan penghasilan sebagai aktris, bahkan sebelum menikah dengan Harvey Moeis.
Sandra Dewi dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10)
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif