Buka Calling Visa untuk Israel, Pemerintahan Jokowi Disebut Pengkhianat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang membuka calling visa untuk warga negara Israel.
Menurut Anwar, kebijakan itu sungguh mengkhianati UUD 1945 dan komitmen politik luar negeri para founding father terhadap negara penjajah seperti Israel.
"Kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah karena secara tersirat pemerintah tampaknya akan mencoba menjajaki pembukaan hubungan diplomatik dengan negara tersebut dengan cara memulainya dengan calling visa," kata Anwar kepada JPNN.com, Minggu (29/11).
"Kalau benar seperti itu, pertanyaan saya mau dikemanakan oleh pemerintah prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan para pendiri negeri ini yang sudah didepakati menjadi jiwa dan roh konstitusi negeri ini seperti yang terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945."
Anwar mengatakan, Israel adalah negara penjajah yang banyak melakukan tindakan bertentang dengan perikemanusiaan dan perikeadilan terhadap rakyat Palestina.
Dia menilai rakyat Palestina saat ini telah kehilangan tanah air dan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan bangsa.
"Oleh karena itu, untuk apa pemerintah berhubungan dengan negara yang paling zalim di dunia tersebut?"
"Saya melihat sejatinya pemerintah sangat ingin supaya para investor dari Israel datang ke sini untuk berinvestasi, tetapi janganlah karena alasan ekonomi mengorbankan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi selama ini," jelas Anwar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kebijakan pemerintahan Jokowi membukaan calling visa untuk warga Israel merupakan pengkhianatan.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan