Buka Celana, Pamer Itunya, OP Ditangkap Polisi

jpnn.com - TIMIKA - Seorang pria berinisial OP (38) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Mimika Baru, Timika sejak Jumat (15/4) kemarin.
OP berurusan dengan polisi menyusul aksi tak senonoh yang dia lakukan di sebuah rumah milik ibu rumah tangga berinisial A (38) di Jalan Belibis, Mimika, sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat itu.
Tiba-tiba saja OP masuk ke rumah milik A. Kebetulan waktu itu A juga ada di rumah. Pelaku yang tampaknya sudah memendam birahi yang cukup tinggi, segera saja melancarkan aksinya, membuka celana dan dan memperlihatkan kemaluannya kepada A, dan sempat menarik tangan korban.
Namun korban berontak dan berteriak sehingga diketahui anggota keluarga yang lain. Sehingga pelaku dilaporkan ke Polsek Miru. Tidak berapa lama kemudian, pelaku berhasil diringkus.
Kapolsek Miru, Kompol I Gede Putra membenarkan peristiwa ini. “Saat ini OP, pelaku dugaan pencabulan kami tahan di Polsek Miru,” kata Kapolsek, seperti dikutip dari Radar Timika, Senin (18/4).
Sementara korban sudah kembali ke pihak keluarga, meski masih mengalami trauma. "OP masih diperiksa untuk mendalami kasus," kata Kapolsek.(dzr/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir