Buka Kasus, Kepolisian Mulai Gelar Perkara Kematian
jpnn.com - KESERIUSAN Polres Malang, mengungkap kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa ITN Malang, yang diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan saat ospek pada 12 Oktober lalu, benar-benar dibuktikan. Penyidik Reskrim Polres Malang melaksanakan gelar perkara kasus meninggalnya pemuda warga Jalan Sakura IV /17 BTN Sweta Mataram, NTB tersebut.
"Kapolsek Sumbermanjing Wetan beserta Kanitreskrim dan penyidiknya, kami undang untuk gelar perkara. Karena saat kejadian kematian korban dulu, yang menangani adalah Polsek Sumbermanjing Wetan. Setelah gelar perkara, kasusnya langsung kami ambil alih,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Aldy Sulaeman seperti dikutip Malang Post.
Gelar perkara itu, tambah dia, untuk mengetahui sejauh mana penyelidikan kasus kematian Fikri. Terlebih-lebih, ketika kejadian itu, tak ada satupun mahasiswa baru teman Fikri, mau bersaksi.
Selain itu, beberapa mahasiswa senior serta dosen pendamping, memberikan keterangan, Fikri meninggal dunia karena kecapekan dan dehidrasi.
Langkah awal untuk mengungkap kebenaran kematian Fikri ini, polisi akan mencari saksi teman korban yang memiliki dokumen foto, yang menggambarkan kekerasan. Polisi ingin membuktikan dari kebenaran foto tersebut. Bahkan polisi juga berjanji akan melindungi kesaksian teman- teman Fikri. (mas)
KESERIUSAN Polres Malang, mengungkap kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa ITN Malang, yang diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi