Buka Kongres II Himperra, Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerataan Pembangunan Rumah Rakyat

"Pasal ini menegaskan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi," tegasnya.
Dia menyebutkan pada 2020 lalu, jumlah rumah tangga yang memiliki rumah sendiri mencapai 80,1 persen.
Setahun kemudian meningkat menjadi 81,08 persen, dan kembali meningkat pada 2022 menjadi 83,99 persen.
Jika diasumsikan jumlah penduduk pada tahun 2022 adalah 275,3 juta, ada sekitar 44 juta penduduk yang belum memiliki rumah sendiri.
"Pada tahun 2015 yang lalu, pemerintah telah mencanangkan Program Sejuta Rumah sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap perumahan," terangnya.
Sejak dicanangkan pada 2015, Program Sejuta Rumah yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan target pembangunan 1 juta rumah per tahun, baru betul-betul terealisasi pada tahun 2018, dengan capaian 1,13 juta unit.
"Angka ini kemudian meningkat pada tahun berikutnya dengan capaian 1,25 juta unit," jelas Bamsoet.
Dari 2015-2021, kata Bamsoet. walaupun sempat diterpa pandemi Covid-19, realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 6,87 juta unit rumah.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan hal saat membuka Kongres II Himperra di Jakarta pada Rabu (6/12)
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda