Buka Kongres III Pergunu, Khofifah Minta Kualitas Guru Harus Ditingkatkan
jpnn.com, MOJOKERTO - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) untuk terus berperan aktif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa.
Dia menyatakan, peran mereka sangat penting untuk bisa memastikan pembelajaran di setiap unit pendidikan berjalan secara kualitatif.
"Terdapat bermacam-macam jenis lembaga pendidikan, yaitu formal, informal, dan nonformal. Pendidikan formal menjadi bagian penting dari kehadiran Pergunu," tutur Khofifah.
Hal itu dikatakannya saat membuka Kongres III Pergunu di Institut Pesantren KH Abdul Chalim (IKHAC) Pacet, Mojokerto, Jumat (27/5) sore.
Khofifah menyebut peran guru dalam pengembangan kualitas SDM adalah melalui pembangunan dan penyiapan kapasitas, kompetensi, serta kepercayaan diri santri dan siswa.
"Panjenengan semua sebetulnya adalah pencetak profesi-profesi yang luar biasa, yang bisa memberi guidance para santri dan siswa untuk membimbing dan memandu para siswa dan santri mencapai cita-cita," ujarnya.
Karena itu, Kongres III Pergunu bisa dijadikan momen untuk meningkatkan kepercayaan diri para guru untuk menyiapkan siswa dan santri agar berani bercita-cita tinggi.
Menurut Khofifah, hadirnya Pergunu tidak hanya mencapai tujuan prestasi akademik. Namun, Pergunu hadir untuk mengawal upaya peningkatan kualitas SDM melalui bidang pendidikan dengan integritas kebangsaan yang kuat.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta kualitas guru harus ditingkatkan agar pembelajar di sekolah berjalan kualitatif
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas