Buka Kotak Suara Tak Seizin MK, Dianggap Bukti Ketimpangan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Relawan Koalisi Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Minggu (3/8) mengeluarkan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut menurut Kivlan akan memperjuangkan kebenaran dan keadilan lebih baik di Indonesia.
"Pertama, mengajak dan mengimbau kepada seluruh saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang mendukung pasangan Capres Nomor 1 Prabowo-Hatta agar bersama-sama mengawal sidang perdana dan seterusnya untuk sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 6 Agustus 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat," kata Kivlan Zen, dalam rilisnya, Minggu (3/8).
Kedua lanjutnya, bahwa berdasarkan Dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah terjadi ketidakadilan di dalam penyelenggaraan Pilpres yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi di begitu banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lebih dari 7 (tujuh) provinsi di seluruh Indonesia.
"Bila tak ada ketimpangan di dalam proses penghitungan suara maka kami berkeyakinan bahwa pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153 suara," ungkapnya.
Berdasarkan rekap C1 yang dimiliki oleh relawan ujarnya, ada 21 juta suara pemilih untuk pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta yang diselewengkan dan dihilangkan. "Terlebih KPU telah membuka kotak suara tanpa izin dari MK, itu sudah merupakan bukti bahwa ada sesuatu ketimpangan yang telah terjadi," jelasnya.
Terakhir, Ketua Umum Relawan Koalisi Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, memohon kepada para Hakim MK agar supaya bisa mengambil keputusan yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak manapun.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Relawan Koalisi Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Minggu (3/8) mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi