Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya

Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya
Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya

Diwan Al Dawla, kelompok keagamaan yang terbukti melakukan pembukaan lahan secara ilegal di pinggiran Kota Sydney, kini dicabut statusnya sebagai badan amal.

Organisasi yang dipimpin Mustapha Kara-Ali ini merupakan perkumpulan Islam yang menjalankan kegiatan keagamaan di sebuah lahan yang terletak di pinggiran sungai di daerah Colo.

Bersama saudaranya Diaa Kara-Ali, Mustapha terlibat sengketa hukum dengan Pemerintah Kota Hawkesbury terkait lahan yang mereka tempati tersebut. Dia dituduh membuka lahan itu secara melawan hukum dan juga dituduh menghina pengadilan.

Dr Mustapha berdalih organisasinya tidak terikat dengan hukum Australia karena merupakan badan amal keagamaan.

Namun Australian Charities and Not-for-Profit Commission (ACNC) yang mengurusi seluruh badan amal menyatakan pendapat berbeda.

ACNC pada hari Senin (17/12/2018) secara resmi mencabut status badan amal Diwan Al Dawla.

Komisioner ACNC Gary Johns menyatakan pencabutan stratus badan amal merupakan tindakan paling serius yang dapat dilakukan pihaknya sebagai regulator nasional.

"Tidak ada badan amal yang berada di atas hukum," kata Dr Johns.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News