Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya
Senin, 17 Desember 2018 – 14:00 WIB

Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Islam Dicabut Statusnya
Hakim tersebut memperingatkan kedua terdakwa itu sudah kehabisan waktu untuk memulihkan kembali lahan yang telah mereka buka.
Pengadilan memerintahkan mereka menanam kembali 5.000 pohon dan melakukan penyemprotan gulma setiap bulan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'