Buka Layanan Main Bertiga, Pasutri Digerebek Saat Menunggu Pelanggan di Hotel
Suami pelaku PR saat ditemukan di ruangan telah mengakui perbuatannya.
“Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan,” katanya.
Disinggung soal tarif sekali kencan, ia mengaku harga Rp1 Juta tersebut sudah disetujui istrinya.
“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak. Mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi,” ujar istri nya SM.
SM menjelaskan, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.
BACA JUGA: Sri Widayu Tewas Dihantam Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
“Saya mengidap kanker, biaya rumah sakit mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Sepasang suami istri berinisial PR, 47, dan SM, 31, digerebek saat menunggu pelanggan untuk main bertiga di sebuah Hotel Kawasan Jalan Kapten Arivai, Jumat (6/2) sekira pukul 20.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen