Buka Lowongan Kerja Palsu, Pasutri Ini Catut Nama Pertamina, Kini Berurusan dengan Polisi

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap pasangan suami istri, SL dan AP yang mencatut nama Pertamina untuk melakukan penipuan online bermodus membuka lowongan kerja.
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta menjelaskan kasus ini berawal dari adanya laporan pihak Pertamina terkait adanya orang lain di media sosial yang mengatasnamakan perusahaan BUMN itu tengah membuka lowongan pekerjaan.
"Kasus ini bermula dari laporan pihak Pertamina terkait adanya pembukaan lowongan kerja. Hasilnya, Tim Cyber menangkap pelaku tersebut," kata Kombes Helmi, Kamis (8/6).
Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo menjelaskan bahwa modus para pelaku, yaitu membuka lowongan pekerjaan Pertamina di media sosial. Para pelaku mengirim sebuah link kepada para korban.
“Para korban kemudian melakukan pelamaran. Kemudian, para korban diminta untuk mengisi link yang ada di sana," ujar Kompol Sutomo.
Kemudian, pelaku mengidentifikasi identitas korban, termasuk nomor yang digunakan.
Para pelaku kemudian menghubungi dan menyampaikan melalui WhatshApp bahwa korban sudah lolos menjadi pegawai Pertamina.
"Setelah itu mereka menyampaikan bahwa korban tidak ditempatkan di daerah masing-masing melainkan di tempat lain," ungkapnya.
Polda Sulsel menangkap pasutri yang diduga melakukan penipuan online mencatut nama Pertamina.
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Jelang Mudik, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Pasokan BBM & LPG di Banten
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri