Buka Muktamar Fikih Peradaban, Wapres Ingatkan Soal Ini
jpnn.com, SURABAYA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan ilmu fikih harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I yang mengangkat tajuk Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni Global, di Shangri-La Hotel, Surabaya, Senin (6/2).
"Ilmu fikih harus dapat menyesuaikan dan berkarakteristik dinamis menerima perkembangan zaman," kata Kiai Ma'ruf.
Menurutnya, keniscayaan akan fatwa baru penting, lantaran sumber hukum utama yakni Al-Qur’an dan Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.
"Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri," lanjutnya.
Atas dasar itu, Ma'aruf Amin menyebutkan NU sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam.
Hal tersebut dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada 1992 silam.
"NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer baik wacana maupun metodologi, sehingga NU dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fiqh," ucapnya.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan ilmu fikih harus mampu merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT
- Hadiri Sidang Pleno KTT ASEAN di Laos, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan 3 Hal Penting Ini