Buka Peluang Ekspor Gula
Proteksi Lokal Lewat Kenaikkan Bea Masuk
Jumat, 21 November 2008 – 13:46 WIB
"Ini momen yang bagus, kita berhasil meningkatkan produksi gula dan beras, dunia butuh, kita punya selisih yang cukup besar yang harus kita keluarkan," jelas Bayu.
Sementara itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk melindungi industri gula lokal. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan Subagyo, nantinya pemerintah akan menaikkan bea masuk gula mentah (raw sugar) dan gula rafinasi antara 10-30 persen.
''Kami juga akan memasukkan gula dalam suatu neraca berdasarkan kualitas dan icumsa (tingkat warna),'' kata Subagyo.
Cara ini dinilai efektif untuk mengatasi permasalahan gula. Yakni soal lemahnya daya saing gula produksi pabrik lokal terhadap gula impor. ''Memang, kebijakan proteksi ini efektif. Namun, ke depan hal ini secara bertahap harus dihapus dengan meningkatkan daya saing gula produksi lokal,'' terangnya.
JAKARTA - Produksi gula nasional saat ini lebih tinggi dibanding kebutuhan domestik. Kondisi ini yang mendorong pemerintah untuk melakukan ekspor
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya