Buka Peluang Ekspor Gula
Proteksi Lokal Lewat Kenaikkan Bea Masuk
Jumat, 21 November 2008 – 13:46 WIB
"Ini momen yang bagus, kita berhasil meningkatkan produksi gula dan beras, dunia butuh, kita punya selisih yang cukup besar yang harus kita keluarkan," jelas Bayu.
Sementara itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk melindungi industri gula lokal. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan Subagyo, nantinya pemerintah akan menaikkan bea masuk gula mentah (raw sugar) dan gula rafinasi antara 10-30 persen.
''Kami juga akan memasukkan gula dalam suatu neraca berdasarkan kualitas dan icumsa (tingkat warna),'' kata Subagyo.
Cara ini dinilai efektif untuk mengatasi permasalahan gula. Yakni soal lemahnya daya saing gula produksi pabrik lokal terhadap gula impor. ''Memang, kebijakan proteksi ini efektif. Namun, ke depan hal ini secara bertahap harus dihapus dengan meningkatkan daya saing gula produksi lokal,'' terangnya.
JAKARTA - Produksi gula nasional saat ini lebih tinggi dibanding kebutuhan domestik. Kondisi ini yang mendorong pemerintah untuk melakukan ekspor
BERITA TERKAIT
- Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
- Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
- Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
- Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati