Buka Pendaftaran Calon di Partai Berslogan Tanpa Mahar
jpnn.com - JAMBI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jambi mulai melakukan tahapan pencalonan menghadapi pilkada serentak 2017.
NasDem resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah, dengan tetap mengusung slogan politik tanpa mahar.
“Kami tegaskan ini adalah politik tanpa mahar. Kami menetapkan dan tetap menyatakan ini politik tanpa mahar,” tegas Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, Syafboni Syafar.
Nama-nama bakal calon kepala daerah yang terjaring di DPD tingkat Kabupaten/Kota akan diserahkan ke DPW. Setelah melalui tahapan pleno, DPW akan menyetor nama ke DPP NasDem.
Dikatakan Syafboni, Partai NasDem telah resmi membuka pendaftaran untuk tiga kabupaten yakni, Kabupaten Tebo, Muarojambi dan Sarolangun. Dibukanya penjaringan tersebut, bersamaan dengan turunnya SK resmi dari DPP NasDem No: 003-SK/DPP-NasDem/III/2016, tentang Tata Cara Penjaringan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, tertanggal 3 Maret 2016, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh.
Sebelumnya, Partai NasDem membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ingin bertarung di Pilkada serentak 2017. Pendaftaran dibuka mulai 8 hingga 20 Maret. Setiap bakal calon kepala daerah bisa mendaftar di Kantor DPD NasDem tingkat kabupaten dan kota.
“Berdasarkan Juklak dan Juknis DPP, tentang penjaringan pilkada 2017, untuk persyaratan calon ada 20 item yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa Partai NasDem membuka peluang sebesar-besarnya kepada calon lainnya. Partai NasDem komit mendengungkan demokrasi kepada masyarakat, sehingga nantinya banyak calon yang berpotensi mendaftar di Partai NasDem.
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita