Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Sabtu, 09 Mei 2009 – 14:48 WIB

Buka Pendaftaran Gugatan, MK Bentuk Gugus Tugas
Diperkirakan jumlah gugatan atas perhitungan suara yang dilakukan KPU akan mencapai lebih dari 2000 perkara yang berasal dari 38 partai politik nasional, 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, dan calon anggota DPD dari 33 provinsi seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Rekapitulasi perhitungan hasil pemilihan umum (pemilu) 2009 secara nasional akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut rencana, KPU secara resmi akan mengumumkan penetapan rekapitulasi tersebut pada Sabtu (9/5) malam.(lev)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyiapkan gugus tugas untuk mengantisipasi potensi gugatan atas penetapan tersebut oleh para peserta pemilu. Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya