Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 3. Ini untuk menyelamatkan honorer TMS alias tidak memenuhi syarat.
"Pemerintah harus menyelamatkan honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi PPPK 2024. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengancam, " kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Sabtu (9/11).
Menurut dia, pendaftaran PPPK 2024 jangan hanya dibuka dua tahap. Pemerintah harus membuka tahap ketiga untuk mengakomodasi honorer yang gagal tahap 1 dan 2.
Dia menegaskan tanpa membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 3 akan banyak honorer yang tertinggal. Padahal, tahun depan tidak boleh adalagi honorer.
"Kalau pemerintah membiarkan yang TMS, honorer tidak tuntas tahun ini," ucapnya.
Secara terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nurbaitih mengatakan Komisi II DPR RI telah meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini agar jangan banyak honorer yang dijadikan TMS.
"Pak Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI meminta secara khusus agar honorer diselamatkan dari TMS," ucapnya.
Dia menambahkan harus dicarikan solusinya bagi honorer yang berstatus TMS. Jangan hanya dilepas dengan berbagai alasan.
Buka pendaftaran PPPK 2024 tahap 3, selamatkan honorer TMS dari ancaman PHK massal.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas