Buka Pintu untuk Pengungsi Rohingya, Indonesia Dipuji PBB
Jumat, 26 Juni 2020 – 22:10 WIB
Lebih lanjut UNHCR menyebut bahwa situasi pandemi membuat negara-negara membatasi mobilitas di pintu masuk wilayahnya, namun hal itu sebenarnya dapat diatur sedemikian rupa agar tetap memperhitungkan hak asasi pengungsi.
"UNHCR siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam menyediakan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan dan cara-cara karantina yang baik selama hari-hari mendatang sesuai standar internasional dan protokol kesehatan publik," demikian UNHCR menyatakan. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengapresiasi pemerintah Indonesia atas pemberian izin pendaratan darurat bagi pengungsi Rohingya di Aceh Utara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting