Buka Posko Pengawasan Harga Tiket Pesawat di 36 Bandara

Buka Posko Pengawasan Harga Tiket Pesawat di 36 Bandara
Penumpang saat keluar dari terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Jumat (25/1). Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Elfi Amir menambahkan pemantauan dan evaluasi di wilayah kerjanya akan terus dilakukan secara berkala. Tidak hanya pada musim libur Lebaran saja.

”Kami juga terus mengingatkan maskapai dan stakeholder penerbangan terkait untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa transportasi udara,” ungkapnya.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro juga berkomitmen agar harga jual tiket sesuai dengan aturan. Dia menyatakan Lion Air Group tidak menjual yang melebihi batas atas. ”Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung,” tutur Danang. (lyn)


Tiket pesawat menjadi atensi masyarakat saat musim mudik, karena itu Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub membuka posko pengawasan harga tiket pesawat di 36 bandara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News