Buka Puasa Bareng Jokowi, Kapolri Tegaskan Tak Takut bila KY Ajukan Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) bila ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
Dua komisioner itu adalah Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dijadikan tersangka di Bareskrim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
"Kalau mau ajukan praperadilan boleh. Itu hak untuk ajukan praperadilan," ujar Badrodin di sela mengikuti acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).
Badrodin tidak khawatir dengan pengajuan praperadilan karena menganggap penyidik sudah punya cukup bukti untuk kasus itu.
"Kami sangat yakin karena kan ada keterangan ahli," tegas Badrodin.
Ia enggan menyebut identitas ahli yang dipakai penyidik untuk mengusut kasus dua komisioner itu. Badrodin juga tidak mengomentari kasus itu lebih jauh karena masih dalam penyidikan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) bila ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Detik-Detik Banjir Bekasi, Terlalu Tinggi, Ganas, Menakutkan
- Kementerian PU Dukung Penanganan Dampak Banjir Bekasi
- Pramono Melayat ke Rumah Balita yang Meninggal karena Terseret Arus Kali Ciliwung
- Balita yang Terseret Arus Kali Ciliwung Sudah Ditemukan, Kondisinya Tak Bernyawa
- Pemprov DIY Percepat Perbaikan & Pemeliharaan Jalan Jelang Arus Mudik