Buka Puasa Bareng Jokowi, Kapolri Tegaskan Tak Takut bila KY Ajukan Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) bila ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
Dua komisioner itu adalah Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dijadikan tersangka di Bareskrim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
"Kalau mau ajukan praperadilan boleh. Itu hak untuk ajukan praperadilan," ujar Badrodin di sela mengikuti acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).
Badrodin tidak khawatir dengan pengajuan praperadilan karena menganggap penyidik sudah punya cukup bukti untuk kasus itu.
"Kami sangat yakin karena kan ada keterangan ahli," tegas Badrodin.
Ia enggan menyebut identitas ahli yang dipakai penyidik untuk mengusut kasus dua komisioner itu. Badrodin juga tidak mengomentari kasus itu lebih jauh karena masih dalam penyidikan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) bila ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad