Buka Puasa Bareng Jokowi, Kapolri Tegaskan Tak Takut bila KY Ajukan Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) bila ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
Dua komisioner itu adalah Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya dijadikan tersangka di Bareskrim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
"Kalau mau ajukan praperadilan boleh. Itu hak untuk ajukan praperadilan," ujar Badrodin di sela mengikuti acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).
Badrodin tidak khawatir dengan pengajuan praperadilan karena menganggap penyidik sudah punya cukup bukti untuk kasus itu.
"Kami sangat yakin karena kan ada keterangan ahli," tegas Badrodin.
Ia enggan menyebut identitas ahli yang dipakai penyidik untuk mengusut kasus dua komisioner itu. Badrodin juga tidak mengomentari kasus itu lebih jauh karena masih dalam penyidikan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) bila ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan